Harap lebih berhati-hati, terutama saat Anda masuk di kamar mandi atau toilet umum, ruang ganti baju di toko baju atau mall, atau kamar hotel. Waspadalah, terutama bagi ibu-ibu dan para remaja putri. Sekarang ini banyak sekali kamera tersembunyi atau spycam yang diletakkan di tempat-tempat tersebut.
Wajib bagi Anda untuk waspada, terutama saat melepas pakaian di tempat-tempat yang sudah saya sebut di atas, karena keberadaan spycam tersebut tersamar atau tidak kita sangka-sangka. Spycam tersebut bentuknya bisa beraneka macam, beberapa di antaranya berbentuk gantungan baju, jam alarm samping tempat tidur/jam meja, ballpoint, lampu kamar, saklar lampu, lubang intip pintu kamar hotel, stop kontak, atau kamera yang dipasang dibalik cermin dua arah yang menempel di dinding tempat tidur dan kamar mandi.
Para artis pun ada yang menjadi korban, seperti artis yang berinisial FP, SA, RMS, YW, dan yang terbaru adalah CI. Mereka mengaku hanyalah korban dari kejahatan tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab. Untungnya, kejadian tersebut tak membuat mereka depresi, dan tetap ingin meraih mimpi. Yah, tapi menurut saya, ada baiknya mereka juga harus lebih menutup auratnya saat di luar, karena di jalan raya lebih banyak “kamera-kamera hidup” alias mata non muhrimnya yang sengaja atau tidak sengaja melihat aurat mereka. Peacee... :)
Terlepas yang menjadi korban artis atau bukan, tentunya perbuatan yang tidak bertanggungjawab tersebut cukup meresahkan masyarakat. Mungkin, ada baiknya, jika pemerintah memberlakukan semacam peraturan yang dapat membatasi kepemilikan spycam sehingga hanya dimiliki oleh orang tertentu saja dan hanya untuk alasan keamanan atau penyelidikan pihak berwenang, agar spycam tidak disalahgunakan.
Spycam tersebut pada awalnya bertujuan sebagai kamera keamanan untuk di rumah atau di kantor dan di mana Anda perlu untuk menangkap seseorang atau hanya memantau yang datang dan pergi. Namun, layaknya pisau, alat tersebut dapat pula digunakan untuk tujuan tercela, tergantung pemiliknya.
Perlu Anda ketahui, bahwa kemampuan merekam dari kamera tersembunyi tersebut tidak bisa diremehkan, meskipun lubang kameranya hanya sebesar titik jarum. Dengan resolusi video 720 x 480, 1280 x 720, atau 1280 x 960 HD, digital video recording, audio visual recording, dan 30 frame per detik, maka hasil rekamannya pun terbilang cukup jelas dan mudah disimpan dalam flash disk untuk ditonton di komputer, laptop, atau handphone. Di antara mereka ada yang dapat diaktifkan dengan menggunakan remote control. Kamera ini dapat dibiarkan selama berhari-hari sebelum benar-benar dibutuhkan dan dapat diaktifkan dari jarak jauh hingga 10 meter.
Setelah diaktifkan hanya akan merekam bila ada gerakan. Ini karena mereka dilengkapi dengan motion detector atau sensor gerak yang dapat aktif selama 28 jam non stop. Spycam tersebut rata-rata dapat menyimpan rekaman dengan total durasi 8 jam, dan dengan kapasitas memory bisa ditingkatkan hingga 32GB.
Sayangnya, kamera tersembunyi atau spycam tersebut dijual dengan bebas dan dapat dibeli dengan harga yang cukup murah, sekitar Rp150.000 sampai dengan Rp550.000. Sehingga kita juga perlu tahu bagaimana bentuk-bentuk spycam yang beredar, dan bagaimana cara cek keberadaan spycam tersebut.
Berikut ini adalah beberapa contoh produk spycam yang biasanya digunakan oleh para pelaku kejahatan susila tersebut.
Spy camera model gantungan baju
Spy camera model stop kontak
Spy camera model lampu pijar (bulp)
Spy camera model jam meja
Spy camera model saklar lampu
Spy camera model ballpoint
Cara Cek Sederhana Keberadaan Spycam dan Cermin Dua Arah
Kepala Sub-Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Fauzi Ahmad, menyampaikan cara cek sederhana untuk mengetahui apakah di tempat yang sedang digunakan ada kamera tersembunyi atau tidak.
Wajib bagi Anda untuk waspada, terutama saat melepas pakaian di tempat-tempat yang sudah saya sebut di atas, karena keberadaan spycam tersebut tersamar atau tidak kita sangka-sangka. Spycam tersebut bentuknya bisa beraneka macam, beberapa di antaranya berbentuk gantungan baju, jam alarm samping tempat tidur/jam meja, ballpoint, lampu kamar, saklar lampu, lubang intip pintu kamar hotel, stop kontak, atau kamera yang dipasang dibalik cermin dua arah yang menempel di dinding tempat tidur dan kamar mandi.
Para artis pun ada yang menjadi korban, seperti artis yang berinisial FP, SA, RMS, YW, dan yang terbaru adalah CI. Mereka mengaku hanyalah korban dari kejahatan tangan-tangan jahil yang tak bertanggung jawab. Untungnya, kejadian tersebut tak membuat mereka depresi, dan tetap ingin meraih mimpi. Yah, tapi menurut saya, ada baiknya mereka juga harus lebih menutup auratnya saat di luar, karena di jalan raya lebih banyak “kamera-kamera hidup” alias mata non muhrimnya yang sengaja atau tidak sengaja melihat aurat mereka. Peacee... :)
Terlepas yang menjadi korban artis atau bukan, tentunya perbuatan yang tidak bertanggungjawab tersebut cukup meresahkan masyarakat. Mungkin, ada baiknya, jika pemerintah memberlakukan semacam peraturan yang dapat membatasi kepemilikan spycam sehingga hanya dimiliki oleh orang tertentu saja dan hanya untuk alasan keamanan atau penyelidikan pihak berwenang, agar spycam tidak disalahgunakan.
Spycam tersebut pada awalnya bertujuan sebagai kamera keamanan untuk di rumah atau di kantor dan di mana Anda perlu untuk menangkap seseorang atau hanya memantau yang datang dan pergi. Namun, layaknya pisau, alat tersebut dapat pula digunakan untuk tujuan tercela, tergantung pemiliknya.
Perlu Anda ketahui, bahwa kemampuan merekam dari kamera tersembunyi tersebut tidak bisa diremehkan, meskipun lubang kameranya hanya sebesar titik jarum. Dengan resolusi video 720 x 480, 1280 x 720, atau 1280 x 960 HD, digital video recording, audio visual recording, dan 30 frame per detik, maka hasil rekamannya pun terbilang cukup jelas dan mudah disimpan dalam flash disk untuk ditonton di komputer, laptop, atau handphone. Di antara mereka ada yang dapat diaktifkan dengan menggunakan remote control. Kamera ini dapat dibiarkan selama berhari-hari sebelum benar-benar dibutuhkan dan dapat diaktifkan dari jarak jauh hingga 10 meter.
Setelah diaktifkan hanya akan merekam bila ada gerakan. Ini karena mereka dilengkapi dengan motion detector atau sensor gerak yang dapat aktif selama 28 jam non stop. Spycam tersebut rata-rata dapat menyimpan rekaman dengan total durasi 8 jam, dan dengan kapasitas memory bisa ditingkatkan hingga 32GB.
Sayangnya, kamera tersembunyi atau spycam tersebut dijual dengan bebas dan dapat dibeli dengan harga yang cukup murah, sekitar Rp150.000 sampai dengan Rp550.000. Sehingga kita juga perlu tahu bagaimana bentuk-bentuk spycam yang beredar, dan bagaimana cara cek keberadaan spycam tersebut.
Berikut ini adalah beberapa contoh produk spycam yang biasanya digunakan oleh para pelaku kejahatan susila tersebut.
Spy camera model gantungan baju
Spy camera model stop kontak
Spy camera model lampu pijar (bulp)
Spy camera model jam meja
Spy camera model saklar lampu
Spy camera model ballpoint
Cara Cek Sederhana Keberadaan Spycam dan Cermin Dua Arah
Kepala Sub-Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Fauzi Ahmad, menyampaikan cara cek sederhana untuk mengetahui apakah di tempat yang sedang digunakan ada kamera tersembunyi atau tidak.