 |
Prototype alun-alun pada
kota Kabupaten di jaman kolonial |
Akhirnya setelah lamaa sekali artikel ini saya simpan, tidak segera saya upload lantaran menunggu artikel ini dipublish lebih dulu oleh majalah sekolah tempat saya bekerja. Tidak seru juga kalau siswa saya baca online duluan sebelum terbit majalahnya. Hehehe...
Oke, jika dilihat dari judulnya, yaitu
Rancangan Pusat Kota Asli Indonesia, maka artikel ini tentulah membahas
alun-alun.
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
alun-alun adalah tanah lapang yang luas di muka keraton atau di muka tempat kediaman resmi bupati, dan sebagainya. Alun-alun (dulu ditulis aloen-aloen atau aloon-aloon) merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam dibuat oleh penguasa setempat.
Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986: 386), pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti raja, bupati, wedana, dan camat bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam hal pemerintahan militer, perdagangan, kerajinan dan pendidikan. Sedangkan menurut Thomas Nix (1949: 105-114), alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Oleh karena itu, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama dalam pembuatan alun-alun.
Asal-usul atau sejarah
Alun-alun (Jw : aloon-aloon) merupakan rancangan pusat kota tradisional asli Indonesia yang pada awalnya merupakan konsep perkotaan di masa kerajaan Hindu Majapahit. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Brandes, bahwa salah satu unsur peradaban di Indonesia asli adalah adanya pola susunan masyarakat MACAPAT (atau dibaca “mocopat”). Pola susunan masyarakat macapat merupakan susunan suatu ibu kota yang memiliki tanah lapang atau alun-alun yang dikelilingi oleh istana (keraton), bangunan tempat pemujaan atau upacara agama, pasar, dan penjara.
Perubahan Bentuk dan Fungsi Alun-alun dari Masa ke Masa
Pada zaman Hindu-Budha, alun-alun telah ada (Buku Negara Kertagama, menyatakan di Trowulan terdapat alun-alun) asal-usulnya ialah dari kepercayaan masyarakat tani yang setiap kali ingin menggunakan tanah untuk bercocok tanam, maka haruslah dibuat upacara minta izin kepada “dewi tanah”. Yaitu dengan jalan membuat sebuah lapangan “tanah sakral” yang berbentuk “persegi empat” yang selanjutnya dikenal sebagai alun-alun.
Pada masa kerajaan Mataram, di alun-alun depan istana secara rutin rakyat Mataram menghadap penguasa. Alun-alun pada masa itu sudah berfungsi sebagai pusat administratif dan sosial budaya bagi penduduk pribumi. Alun-alun berfungsi sebagai pusat administratif, artinya digunakan sebagai tempat masyarakat berkumpul untuk memenuhi panggilan dan mendengarkan pengumuman, serta untuk melihat unjuk kekuatan bala prajurit dari penguasa setempat. Alun-alun berfungsi sebagai pusat sosial budaya, artinya digunakan sebagai tempat masyarakat berinteraksi satu sama lain dalam perdagangan, pertunjukan hiburan, ataupun olah raga.
Pada masa masuknya Islam,