Semasa kecil saya dulu sempat bingung perbedaan dan persamaan lurah dan kepala desa, kelurahan dan desa, gara-gara melihat plat nomor rumah saya yang bertuliskan “Kelurahan: Gilang” dan “Desa: Gilang”. Jadi saya simpulkan desa dan kelurahan itu sama :D
Perbedaan kelurahan dan desa antara lain sebagai berikut
Desa
Penyebutan desa di Indonesia berbeda-beda, antara lain:
Pemerintahan Desa:
Tugas Kepala Desa adalah:
Kelurahan
Pemerintahan Kelurahan
Perbedaan kelurahan dan desa antara lain sebagai berikut
Desa
Penyebutan desa di Indonesia berbeda-beda, antara lain:
- di Sumatra Barat disebut "Nagari"
- di Aceh disebut "Gampong"
- di Sulawesi Selatan disebut "Lembang"
- di Kalimantan Selatan dan Papua disebut "Kampung"
- dan di Maluku disebut "Negeri"
Pemerintahan Desa:
- Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana.
- Dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih rakyat.
- Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa bertanggung jawab kepada rakyat desa.
- Bukan pegawai negeri sipil.
- Di desa terdapat Badan Perwakilan Desa (BPD), fungsinya untuk melindungi berbagai adat istiadat dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Selain itu, BPD juga berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD ialah wakil penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah mencapai mufakat.
- Pendapatan asli desa, meliputi hasil usaha desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil kekayaan desa, hasil gotong-royong.
Tugas Kepala Desa adalah:
- memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa
- membina kehidupan masyarakat desa
- membina perekonomian desa
- memelihara ketenteraman dan ketertibanmasyarakat desa
- mendamaikan perselisihan yang terjadi padamasyarakat di desa
- mewakili desanya baik di dalam dan di luarpengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukumnya
| Susunan Pemerintahan Desa (klik gambar untuk memperbesar) |
Kelurahan
Pemerintahan Kelurahan

